UNISMA MoU DENGAN BADAN PENYELENGGARAAN JAMINAN PRODUK HALAL KEMENAG RI

UNISMA MoU DENGAN BADAN PENYELENGGARAAN JAMINAN PRODUK HALAL KEMENAG RI

UNISMA MoU DENGAN BADAN PENYELENGGARAAN JAMINAN PRODUK HALAL KEMENAG RI

Berangkat dari ingin lebih mengabdikan diri pada masyarakat, Unisma melakukan penandatanganan MoU dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama Republik Indonesia. Salah satu point dari notakesepahaman tersebut memberikan pendampingan pada 63 Juta UMKM yang bergerak dalam bidang kuliner. Perguruan tinggi ini akan memberikan pendampingan dalam proses pembuatan sampai penyajian untuk standarisasi jajanan.

Rektor Unisma Prof. Dr. H. Maskuri, M.Si menjelaskan, Indonesia mayoritas penduduknya muslim, namun sangat memprihatinkan belum terstandarisasi makanan yang dijual secara halal.

“Sebagai kampus yang menuju research University, kami telah menyiapkan Lab Halal Center 5 lantai yang bisa menjadi sumber pemberdayaan manusia. Sebetulnya kami sudah kerjasama pula dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang untuk sertifikasi produk halal, ” ujarnya

Selain itu Unisma pernah pula diberi mandat oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (KEMENAG RI) untuk pemberdayaan laboratorium Madrasah Aliyah. Yakni dengan mengundang Kepala labnya. Jadi secara fasilitas dan sumber daya manusia kampus ini telah mumpuni untuk mengawal program standardisasi makanan haläl.

Sementara itu Kepala BPIPH Kemenag RI, Prof Ir Sukoso MScPhD, menyampaikan tentang pentingnya mengkonsumsi makanan halal.

“Aktivitas manusia bersumber dari makanan. Halal tidaknya yang dikonsumsi akan sangat berpengaruh pada konstruktif dan destruktif tingkah laku. Maka kita semestinya menjaga generasi muda dari makanan haram, agar mereka tidak bertingkahlaku negatif,” ujarnya.