1. KABAG PERLENGKAPAN DAN ASET

  • Menyusun rencana program kerja bagian perlengkapan dan aset
  • Melakukan urusan inventarisasi aset, perlengkapan serta urusan keamanan
  • Menghimpun, menelaah dan menggandakan serta menyebarluaskan peraturan di bidang perlengkapan dan inventarisasi aset
  • Menyusun SOP yang berkaitan dengan perlengkapan dan aset
  • Memberikan pelayanan di bidang perlengkapan dan aset
  • Memberikan pelayanan dibidang pengadaan yaitu peralatan, sarana dan prasarana
  • Melayani permintaan barang dari masing-masing unit kerja
  • Memnonitor pengolaan barang dan pemeliharaan aset
  • Mengatur pemakaian kendaraan dinas
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

2. KASUB PERLENGKAPAN

  • Mengkoordinir semua pekerjaan yang ada di bagian perlengkapan
  • Melakasanakan perbaikan terhadap kerusakan sarana dan prasarana pada setiap fakultas/ Unit dan lembaga.
  • Melayani dan perawatan instalasi listrik dan telepon.
  • Membantu mempersiapkan sarana dan prasarana saat kegiatan.
  • Melakukan perawatan di semua lingkungan taman di Unisma
  • Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan.

3. KASUB INVENTARISASI ASET

  • Memberikan pelayanan dibidang pengadaan yaitu peralatan, sarana dan prasarana.
  • Membuat Surat Perintah Kerja (SPK) sesuai disposisi atasan.
  • Mencatat dan mengarsip disposisi surat masuk terkait dengan pengadaan maupun pemeliharaan aset.
  • Melakukan pencatatan barang dan aset yang dimiliki Unisma pada aplikasi localhost SIMAS UNISMA.
  • Melakukan pengecekan barang secara berkala
  • Melakukan perbaikan barang yang mengalami kerusakan kecil.
  • Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan\

4. SECURITY

  • Menyusun rencana program kerja dan membagi jadual waktu pelaksanaan tugas sekurity
  • Menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan Universitas Islam Malang secara rutin
  • Melakukan perlindungan dan mengamankan kawaasan kerja dari berbagai macam gangguan
  • Menciptakan suasana kedisiplinan dan kekompakan antar petugas sekurity
  • Mengambil langkah-langkah dan tindakan sementara bila ada tindakan pidana sebelum ada pihak POLRI
  • Membuat buku presensi kehadiran pelaksanaan tugas keamanan.
  • Memberikan petunjuk ke lokasi tujuan bagi tamu yang datang ke Unisma
  • Melaporkan segala tindakan dan temuan kejahatan yang terjadi di lingkungan kampus kepihak kepolisian
  • Melaksankan tugas lain yang diperintahkan atasan.