
- KEPALA BAGIAN ADMINISTRASI UMUM DAN KERUMAHTANGGAAN
- Menyusun, mempersiapkan rencana dan program kerja untuk memastikan tercapainya kualitas target kerja
- Merencanakan, membagi tugas, memberi pelayanan dan mengkoordinir pelaksanaan tugas bawahan bidang administrasi umum dan kerumahtanggaan
- Melaksanakan koordinasi kegiatan, pelayanan, dan pengendalian administrasi umum dan kerumahtanggaan;
- mengevaluasi pelaksanaan tugas Subbagian Administrasi Umum dan Kerumahtanggaan untuk mengetahui permasalahannya dan pemecahannya, serta membantu kesulitan-kesulitan teknis dari bawahan yang menjadi tanggung jawabnya;
- Mengontrol target pelaksanaan tugas sesuai dengan program yang telah ditetapkan pimpinan;
- Melaksanakan pembinaan dan penilaian kinerja para kasubag.
- Menyusun dan melaporkan semua kegiatan kepada Kepala Biro Administrasi Umum dan Kerumahtanggaan;
- Melaksanakan tugas lainnya dari atasan
- KEPALA SUB BAGIAN ADMINISTRASI UMUM
- Menyusun rencana program kerja Bagian Administrasi Umum.
- Membuat draf naskah dinas dan surat keluar/masuk
- Meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan dalam bidang persuratan, kearsipan dalam administrasi umum
- Melaksanakan pengendalian dan mengevaluasi, serta menindaklanjuti surat masuk dan keluar.
- Mengkoordinasikan pendistribusian, pengelolaan arus surat masuk dan surat keluar dengan sistem kartu kendali untuk memperlancar penerimaan informasi;
- Melaksanakan bimbingan, pengendalian dan pengawasan terhadap penyelenggaraan dan kearsipan surat dan dokumen
- Mempersiapkan dan menyelenggarakan pengurusan perjalanan dinas pejabat dan semua unsur
- memberikan tugas dan petunjuk kepada staf untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
- menilai prestasi kerja bawahan sebagai bahan pembinaan dan pengembangan karir;
- Melaksanakan administrasi kegiatan penerimaan dan pengiriman surat, naskah, dan dokumen lain;
- Melaksanakan urusan risalah rapat dinas Pimpinan Universitas
- Melaksanakan penggandaan surat, naskah, dokumen, dan lainnya
- Melaksanakan penyimpanan arsip surat, naskah, warkat, dan dalam bentuk file;
- Menyusun statistik persuratan;
- Melaksanakan penyimpanan dokumen dan surat di bidang ketatausahaan;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.
- KEPALA SUB BAGIAN KERUMAHTANGGAAN
- Menyusun rencana program kerja Bagian Kerumahtanggaan
- Melakukan penyiapan administrasi, pengendalian fasilitas, pelayanan peminjaman ruang, bus,dan elf.
- Melaksanakan kegiatan kerumah tanggaan;
- Mengatur tempat dan fasilitas kegiatan upacara, rapat dinas, dan acara lainnya;
- Menyiapkan konsumsi kegiatan upacara, rapat dinas, dan acara resmi lainnya;
- Memantau dan mengevaluasi kegiatan kerumahtanggaan.
- Mengelola dan melaksanakan pengadaan barang ATK;
- Menjaga keandalan fungsi semua peralatan di ruang sidang dan seminar;
- Melaksanakan penyimpanan, pendistribusian, dan inventarisasi barang;
- Melaksanakan penatausahaan barang, termasuk stok barang ATK;
- Menyusun laporan rekapitulasi barang ATK;
- Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan penggunaan barang ATK;
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Biro, Kabag sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.
- STAF BAGIAN ADMINISTRASI UMUM DAN KERUMAHTANGGAAN
- Membantu Kabag atau Kasubag Administrasi Umum dan Kerumahtanggaan dalam proses melaksanakan tugas dinas harian
- Merekap data surat keluar dan surat masuk pada buku surat
- Menerima dan menjawab telepon
- Melaksanakan kegiatan surat-menyurat, dokumentasi dan pengarsipan,
- Membuat rencana dan mengevaluasi kerja harian dan bulanan.
- Melaksanakan aktifitas penyiapan ruang kerja dan peralatan kantor untuk kelancaran aktifitas kantor
- Mengawasi pelaksanaan kebersihan dan kenyamanan ruang kantor dan keamanan kantor