Unisma Raih Hibah MBKM Rp 1,8 Miliar untuk Biayai Tujuh Skema Kegiatan

MALANG Universitas Islam Malang (Unisma) Prof Dr Maskuri MSi menjelaskan jika di penghujung tahun 2021, Unisma mendapatkan hibah dari Kemendikbudristek sebesar Rp 1,8 miliar.

Ini merupakan bantuan pendanaan program penelitian kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan pengabdian pada masyarakat berbasis hasil penelitian dan purwarupa PTS. “Saat ini Unisma masuk di klaster 1,” jelas Rektor, Selasa (28/12/2021).

Dana hibah itu untuk membiayai tujuh skema dalam menjalankan hibah ini. Yakni tiga skema pengabdian kepada masyarakat dan empat skema penelitian.

Serta empat skema penelitian ini survey tentang kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka namun dengan responden yang berbeda.

Yaitu mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan dan dudi/mitra kerja sama. Hasil dari kegiatan ini diharapkan ada produk luaran. Yaitu di jurnal internasional, hak cipta, desain model MBKM, buku antologi dll.

Ditambahkan Dr Mahayu Woro Lestari MP, Ketua Tim Peneliti kebijakan MBKM dari persepsi tenaga kependidikan, dari hasil penelitian ini ada yang menyiapkan naskah pengajuan hak cipta.

Untuk itu, semua tim peneliti dan pelaksana pengabdian mengikuti Fokus Group Discussion (FGD) dengan topik Penyusunan dan Pendaftaran Hak Cipta Luaran Penelitian Kebijakan MBKM pada 23 Desember 2021 di Gedung Umar bin Khottob lantai 3. Sedangkan Dr Siti Asmaniah Mardiani SP MP, narasumber FGD mengharapkan mereka yang ikut FGD mampu menyusun dan mendaftarkan hak cipta dari hasil penelitiannya.

Sehingga pada 31 Desember 2021 nanti, sertifikat hak cipta sudah didapatkan para peneliti dan dapat digunakan sebagai kelengkapan unggah laporan penelitian dan luaran hasil penelitian.

Siti merupakan dosen Fakultas Pertanian dan Ketua Sentra Hak Kekayaan Intelektual Unisma. Sementara itu pada 18 Desember 2021 telah dilakukan workshop penyusunan esai MBKM untuk tenaga kependidikan.

Kegiatan ini diadakan melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Wakil Rektor 1 Unisma, Prof Drs H Junaidi Mistar PhD menerangkan kumpulan esai akan dipadukan menjadi sebuah buku. Berisi tentang pemahaman, persepsi, kendala, dan bagaimana kegiatan MBKM yang dilakukan oleh tenaga kependidikan (tendik) sejauh ini.

“Tugas  masing-masing tendik menuliskan dengan sejumlah data, dan telah disediakan template oleh tim peneliti,” terang Prof Junaidi Mistar dalam paparannya.

Buku kumpulan esai ini dieditori oleh tim peneliti, dengan kata pengantar dari Rektor Unisma, dan prakata editor. Untuk menjadi sebuah buku minimal 60 halaman.

Dr Dwi Fita Heriyawati MPd, narasumber di workshop esai menjelaskan jika tulisan yang dihasilkan adalah pengetahuan peserta berkaitan dengan pelaksanaan program MBKM.

“Bagaimana evaluasinya, apa saja yang masih jadi kendala, kemudian apa saja prasarana yang masih perlu dibenahi. Terakhir, jangan lupa berikan harapan terkait keberlanjutan pada program MBKM ini,” jelas Dwi Fita.
Sumber : https://suryamalang.tribunnews.com/2021/12/28/unisma-raih-hibah-mbkm-rp-18-miliar-untuk-biayai-tujuh-skema-kegiatan.