FEB Unisma Pacu Investor Millenials Investasi Saham Syariah

FEB Unisma Pacu Investor Millenials Investasi Saham Syariah

Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas  Islam Malang  menyelenggarakan sharing session dan pelatihan Investasi Sekuritas di Pasar Modal Syariah  bertempat  Ruang B7 Gedung Usman Bin Affan Unisma.  Acara ini menghadirkan narasumber: Adhe Citra Widiatmoko dan Faozan (PT Indopremiere Online Trading). Pada kesempatan ini, Dekan FEB UNISMA Ibu Nur Diana SE, M.Si  memberikan sambutan sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa perekonomian Indonesia bakal didominasi pelaku bisnis yang berasal dari kalangan Millenials. Kita berharap generasi inilah nantinya akan membawa perekonomian Indonesia bersaing di kancah global melalui usaha dibidang teknologi start up.

“Dan pasar modal Indonesia saat ini didominasi investor muda dari Generasi Millennial  sehingga mampu menjadi ujung tombak dalam menahan dominasi asing dalam transaksi pasar modal di Bursa Efek Indonesia (BEI)”.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Dari hal inilah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang hadir untuk memberikan  pengetahuan bagi kalangan millenials untuk aktif bertransaksi di Nabung Saham Syariah”.

Acara yang diadakan oleh  FEB UNISMA ini bertujuan supaya mahasiswa paham mengenai apa itu pasar modal syariah. Sebagai bagian perekonomian Indonesia maupun dunia diharapkan mahasiswa khususnya kalangan paham tentang pasar modal syariah dan ingin ikut berpartisipasi dalam kegiatan investasi di pasar modal syariah. Investasi dipasar modal terutama di Indonesia merupakan peluang yang luar biasa. Kita bisa memberikan masa depan yang baik dengan cara berinvestasi.

Adhe Citra Widiatmoko (PT. IPOT) dalam paparannya  menjelaskan bahwa investasi syariah di pasar modal memiliki beberapa kelebihan di antaranya bukan pasar yang berdiri sendiri. Efek syariah sebagaimana yang dimaksudkan dalam Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya yang akad, cara, dan kegiatan usaha yang menjadi landasan penerbitannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal. Saham syariah yang tercatat hingga Februari 2019 ada 331 saham yang tercatat pada Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). Saham tertinggi yaitu saham perdagangan jasa dan investasi yaitu (27%), properti real estate dan konstruksi (17%), industri dasar dan kimia (15%), infrastruktur utilitas transportasi (10%), pertambangan (9%), aneka industri (9%), industri barang konsumsi (9%), pertanian (4%), dan yang terendah saham keuangan (1%).

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Selain itu Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unisma Nur Diana SE, M.Si menambahkan paparan PT.IPOT  bahwa  dasar diperbolehkannya transaksi dasar jual beli efek secara syariah diantaranya standar AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Instution) yang menjelaskan bahwa diperbolehkan untuk membeli dan menjual saham perusahaan secara tunai atau pembayaran secara tangguh. Untuk saham yang boleh dijualbelikan secara tangguh sepanjang aktivitas perusahaan dibolehkan secara syariah tanpa memperhatikan atau untuk tujuan investasi (yaitu tujuan mendapat laba perusahaan) atau jual-beli saham, yaitu dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari perbedaan harga. Diperbolehkan bagi pembeli saham untuk melakukan transaksi atas saham yang telah dibelinya dengan cara menjual saham tersebut kepada pihak lain atau cara lainnya setelah selesainya formalitas transaksi jual beli dan adanya transfer hak dan kewajiban kepadanya meskipun penyelesaian transaksi untuk kepentingannya belum terjadi.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id