Fakultas Hukum Unisma Gelar Diklat Peradilan Semu
Badan Peradilan Semu Fakultas Hukum Unisma Malang menggelar diklat BPS, Sabtu – Minggu (25-26/5/2019). Diklat yang dilaksanakan di Gedung Ali Bin Abi Thalib ini merupakan program kerja perdananya BPS.
Beberapa tokoh hukum hebat diundang sebagai pemateri. Diantaranya, Dr. Bambang Angkoso Wahyono, S.H., M.H (Wakil Ketua Mahkamah Militer Indonesia), Prof. Dr. H. Ahmad Sodiki, S.H., M.H (Dewan Etik Mahkamah Konstitusi RI), Dr. Handry Argatama Ellion, S.H., S.Fil., M.H (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasuruan), dan Adv. Anjas W S Pamungkas, S.H., M. H (Ketua DPC Perkumpulan Advokat Indonesia Malang Raya).
Diklat BPS tersebut dihadiri pula oleh Dekan Fakultas Hukum Unisma dan Wakil Dekan 3 FH Unisma. Dalam sambutannya Dekan FH Unisma Dr. Suratman, S.H., M.H mengatakan Badan Peradilan Semu ini terbentuk bukan hanya membutuhkan waktu lama berkaca dari mahasiswa yang mengikuti lomba peradilan semu di piala konservasi 4 Unnes Semarang.
Ia mengaku bangga dengan adanya organisasi baru BPS yang memang dari dulu ingin didirikan.
Menurutnya BPS juga sangat bagus untuk mewadahi mahasiswa fakultas hukum dan akan dipersiapkan untuk membina mahasiswa fakultas hukum Unisma Malang yang siap dan matang untuk dipersiapkan dalam setiap kompetisi peradilan semu yang akan datang.(*)