Beri Manfaat Ganda, Unisma Kuatkan Mahasiswa dengan Lisensi Profesi

MALANG – Dalam rangka memberikan jaminan tambahan bagi lulusan Universitas Islam Malang (Unisma), pihak Unisma membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang resmi telah mendapatkan sertifikat lisensi profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang ditandatangani Ketua BNSP Kunjung Masehat, SH., MH pada 1 Desember 2020 lalu.

Rektor Unisma Prof Dr H Maskuri, M.Si mengatakan bahwa mahasiswa dapat mengambil kesempatan ini sebaik mungkin untuk menyambut dunia kerja.

“Ini untuk menjamin lulusan Unisma ketika keluar, dia punya sertifikasi lisensi sehingga bisa memiliki daya saing lulusan yang kuat. Ini merupakan terobosan baru yang kita lakukan,” ungkapnya, Selasa (12/1/2021).

Di era digital yang penuh dengan tantangan ini, Unisma berharap menjadikan perguruan tinggi yang memberikan manfaat ganda bagi mahasiswa.

“Saat ini tidak cukup hanya dengan ijazah. Mahasiswa akan kita kuatkan pula dengan sertifikat profesi yang diakui dan telah mendapatkan lisensi resmi,” ujarnya.

Wakil Rektor 4 Bidang Kelembagaan, Publikasi, dan Teknologi Informasi Dr. Ir. Hj. Istirochah Pujiwati, M.P menambahkan, untuk mendapatkan sertifikat lisensi dari BNSP tidak lah mudah.

“Prosesnya cukup lama ya. Kita ajukan Agustus 2019 lalu. Panjang sekali prosesnya. Tujuannya ya memberikan nilai tambah bagi lulusan kita,” tandasnya.

Istirochah menguraikan, mahasiswa semester tujuh baru bisa mendaftar untuk mengikuti uji kompetensi. Kata dia, uji kompetensi pertama akan digelar pada 24 Februari 2021 mendatang.

Pihaknya juga melakukan pelatihan asesor. Pelatihan telah diikuti sebanyak 24 asesor dan semuanya lulus. Sedangkan ada 5 asesor yang ikut di tempat lain (luar Unisma) sehingga total asesor Unisma kini ada 29 asesor independen.

Nantinya, lanjut dia, sertifikasi ini akan dibatasi. Sekali uji kompetensi, hanya 20 sertifikasi untuk satu periode. Ia juga memastikan sertifikasi ini masuk kurikulum pengajaran.

“Tidak boleh asesor yang menjadi dosennya. Kami pastikan kami tidak ada kongkalikong. Tim asesor itu independen. Sertifikasi ini sangat administratif,” bebernya.

Soal biaya, mahasiswa angkatan 2021 yang hendak masuk ini tidak akan dikenakan biaya tambahan karena telah disertakan dalam SPP terbaru.

Sedangkan untuk mahasiswa selain angkatan 2021, tetap akan dikenakan biaya tambahan. Namun, pihak Unisma menyediakan subsidi sehingga kisaran yang harus dibayar mahasiswa adalah Rp 450 ribu.

“Kalau di luar bisa sampai Rp 1.250.000,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur LSP Unisma Dr. Ir. Djuhari, M.Si menerangkan, visi yang dibawa adalah menjadikan Lembaga Sertifikasi Profesi yang independen dan berintegritas untuk menghasilkan tenaga kerja yang unggul, terpercaya, berdaya saing global, dan berakhlak mulia yang berlandaskan ajaran Islam Ahlussunnah wal jamaah.

“Tujuan kami menghasilkan mahasiswa dengan kompetensi yang berdaya saing. Menghasilkan skema kompetensi yang relevan dan berkualitas. Menghasilkan asesor kompetensi yang kompeten dan profesional. Terselenggaranya tata kelola kelembagaan yang modern dan akuntabel,” tukasnya.

Lisensi profesi yang ada di LSP Unisma ini diharapkan mampu dimanfaatkan oleh seluruh mahasiswa agar mempunyai nilai plus saat menghadapi dunia kerja. (*)

sumber : https://www.timesindonesia.co.id/read/news/320904/beri-manfaat-ganda-unisma-kuatkan-mahasiswa-dengan-lisensi-profesi