Mahasiswa FEB Unisma Malang Kupas Tuntas Peran Media Terhadap Sumber Anonim

MALANG – Lembaga Pers Mahasiswa MEI Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unisma Malangmenggelar Webinar bertajuk ‘Paradigma  Media Terhadap Sumber Anonim’ Rabu (4/11/2020).

Acara ini digelar untuk memperingati Dies Natalies MEI FEB Unisma ke 32. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang Nur Diana, SE, MSI membuka acara sekaligus mengenalkan 2 orang jurnalis sebagai narasumber yaitu Eko Widianto dan Moh Badar Risqullah.

Dalam sambuatannya Diana memberikan ucapan selamat atas atas bertambahnya Usia LPM MEI sebagai media aspirasi mahasiwa yang kritis, inovatif, terpercaya, tajam dan akurat dalam menyajikan informasi  yang  memiliki kepedulian terhadap masalah-masalah sosial, ekonomi dan kemasyarakatan.

“Kami berharap misi dan tradisi  yang diemban oleh LPM MEI sebagai pengantar tradisi Profesional  dipegang teguh. Untuk itu kami berharap dengan usia yang ke 32 ini  LPM MEI semakin  dewasa dan matang dan menunjukkan sebagai pengantar tradisi profesional yang mampu mengangkat masalah-masalah sosial melalui tulisan yang akurat dengan sumber yang kredibel dan terpercaya,” jelas Diana.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Dekan yang dulunya saat mahasiswa pernah menjabat sebagai Pimpinan Redaksi LPM MEI mengapresiasi kegiatan webinar yang digelar ini dengan mengangkat tema yang aktual berkaitan dengan sumber anonim dari sisi jurnalistik dan bagaimana kelayakannya sebagai sumber informasi yang dipercaya publik.

Badar dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang mengatakan, sebelum memutuskan untuk mengambil sumber anonim, seorang narasumber harus memenuhi enam kriteria yaitu: narasumber orang pertama yang mengetahui peristiwa, keselamatan narasumber, keterangan narasumber murni untuk publik, integritas narasumber, minimal 2 orang, dan mendapat izin pemimpin redaksi atau editor.

Sementara Eko widianto, wartawan Tempo memaparkan jurnalis bisa menggunakan hak tolak ketika berita yang ditulis menuai persoalan. karena sudah menjadi kewajiban jurnalis untuk mentaati perjanjian di awal sebelum melakukan wawancara.

“Apabila tidak menghormati hak tolak kepercayaan narasumber yang memiliki informasi penting terhadap publik kepada lembaga pers hilang,” ucap Eko.

Kegiatan webinar dari FEB Unisma Malang ini diikuti 200 peserta secara luring dan daring dari berbagai lembaga Pers Mahasiswa Malang Raya. (*)

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

sumber : https://www.timesindonesia.co.id/read/news/307859/mahasiswa–feb-unisma-malang-kupas-tuntas-peran-media-terhadap-sumber-anonim